Pentingnya Penerapan K3 di Perkantoran KELOMPOK 1 LKP ( Latihan Kerja Peminatan) PT PLN (Persero) UNIT INDUK PEMBANGUNAN SUMATERA BAGIAN UTARA

Rp75,000.00

Buku ini adalah panduan singkat dan praktis tentang pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kantor. Buku ini mengupas cara menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat agar produktivitas meningkat. Disusun oleh tim ahli dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, buku ini memberikan wawasan pada peraturan K3 serta langkah pencegahan kecelakaan kerja yang mudah diterapkan, sangat berguna bagi karyawan dan pengelola kantor yang ingin menciptakan tempat kerja nyaman dan aman. Bacaan wajib untuk membangun budaya kerja sehat dan produktif.

 

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, segala puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami diberikan kesehatan, kemudahan, dan kelancaran dalam menyusun Buku Saku ini hingga dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW, yang telah membawa umat manusia dari zaman kegelapan menuju zaman yang terang benderang dengan cahaya Islam. Semoga kita semua mendapat syafa’at beliau di hari akhir kelak, Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

Penyusunan Buku Saku ini merupakan bagian dari tugas Latihan Kerja Peminatan (LKP). Alhamdulillah, dengan kerja sama dan semangat kebersamaan, kami berhasil menyelesaikan tugas ini sebaik mungkin. Buku ini disusun dengan tujuan untuk menjadi pedoman sekaligus menambah pengetahuan bagi pekerja tentang pentingnya Kesehatan dan keselamat kerja (k3). Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kelompok 1 Ibu Delfriana Ayu A., SST., M.Kes., serta semua pihak yang telah memberikan bantuan, dukungan, dan kontribusi dalam proses penyusunan buku ini.

Kami menyadari sepenuhnya bahwa buku ini masih memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat kami harapkan demi perbaikan di masa yang akan datang. Akhir kata, semoga Buku Saku ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi pekerja dan semua pihak yang membacanya. Apabila terdapat kesalahan dalam penulisan maupun isi, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya

 

https://www.slideshare.net/slideshow/k3-dalam-perkantoran/253637805#5Simbolon, RR, Harramain, FP, & Sonjaya, MRP (2024).

Pentingnya Penerapan K3 Sebagai Faktor Penentu Optimalisasi Produktivitas Kerja. PAJAMKEU, Vol. 1 No.3

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 tentang Standar K3 Perkantoran.

Artikel “Implementasi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Kantor Pusat PT X” menyebutkan strategi budaya keselamatan, pelatihan rutin, alat inspeksi, dan tata tertib kerja sebagai upaya efektif pencegahan kecelakaan kerja di kantor.​

Nudin, MI dkk. (2023) mengulas metode Job Safety Analysis (JSA) sebagai upaya pencegahan kecelakaan dengan alat pemeriksaan, penggunaan APD, dan kepatuhan prosedur.​

Mutucertification.com (2023) memberikan 11 langkah pencegahan kecelakaan di tempat kerja, termasuk inspeksi alat, pelatihan, penggunaan APD, dan budaya kerja aman.​

Mekari.com (2025) menguraikan strategi pencegahan kecelakaan kerja dengan pelatihan, penggunaan APD, dan pengelolaan lingkungan kerja yang aman.

Jurnal Antigen (2025) membahas strategi efektif untuk mencegah kecelakaan termasuk pelaporan risiko, disiplin kerja, dan perbaikan prosedur.

 

Kategori: Tag: ,

Pentingnya Penerapan K3 di Perkantoran

KELOMPOK 1 LKP ( Latihan Kerja Peminatan)

PT PLN (Persero) UNIT INDUK PEMBANGUNAN SUMATERA BAGIAN UTARA

Penulis :

  • Faiz Agung Luthfiansyah

  • Nabilah Aprilia Marwa Simatupang

  • Nurul Fadia Amri

  • Puteriyani Khairunisa

  • Syalha Nabila Chaniago

  • Winda Irma Asti Nasution

Editor : Delfriana Ayu A., SST., M.Kes

Terbit Pertama, Oktober 2025

iii + 15 halaman; 21 x 29,7 cm

QRCBN : 62-4121-5503-664

Website : www.cahayateratai.com

Email : cahayaterataipublishing@gmail.com

Instagram : @cahayaterataipublishing

TikTok : @cahayaterataipublishing

WhatApp : +62 851-2635-5930

Diterbitkan pertama kali oleh: CV Cahaya Teratai Publishing, 2025

Jalan Tirtosari, Perumahan Inside Blok A4, Dusun Klandungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65151.

Hak cipta dilindungi undang-undang Dilarang memperbanyak maupun mengedarkan buku dalam bentuk dan dengan cara apapun tanpa izin tertulis dari penerbit maupun penulis. Isi di luar tanggung jawab penerbit.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 19 TAHUN 2002

TENTANG HAK CIPTA

Pasal 72 Ketentuan Pidana (Sanksi Pelanggaran):

1.Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan atau memperbanyak suatu ciptaan, atau memberikan izin untuk itu, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

2.Barang siapa dengan sengaja menyerahkan, menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Pentingnya Penerapan K3 di Perkantoran KELOMPOK 1 LKP ( Latihan Kerja Peminatan) PT PLN (Persero) UNIT INDUK PEMBANGUNAN SUMATERA BAGIAN UTARA”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *