Nyali untuk Bertaut

Harga aslinya adalah: Rp80,000.00.Harga saat ini adalah: Rp70,000.00.

Judul: Nyali untuk Bertaut
Penulis: Saka Saputra
viii + 130 halaman
Ukuran: 14,5 × 20,5 cm
Soft Doff Cover
Harga: Rp85.000
QRCBN: 62-4121-2244-109

Pencarian cinta sejati pada masa remaja dengan hanyut ke dalam penantian yang lama, sampai harapan dibangun untuk di masa tua bersemi kembali. Bila ditakdirkan bersama, jarak, waktu, suasana, tak akan menjadi halangan besar. Bila takdirnya tidak bersama, lawan takdir itu, terobos takdir itu! Selama itu takdir muallaq.

 

Kategori: Tag: ,

Nyali untuk Bertaut

©Saka Saputra, 2025

Hak Cipta dilindungi oleh Undang-Undang

 

Editor : Satria Eka Saputra, S.Pd

Penata Cover : Margaretha Dwi Lestari, S.Pd

Layouter : Zulia Ulfatul Badriyah, S.Pd

 

Cetakan Pertama, Oktober 2025

viii + 130 halaman; 14,5 x 20,5 cm

QRCBN : 62-4121-2244-109

 

 

Website : www.cahayateratai.com

Email : cahayaterataipublishing@gmail.com

Instagram : @cahayaterataipublishing

TikTok : @cahayaterataipublishing

 

Diterbitkan pertama kali oleh: CV Cahaya Teratai Publishing, 2025

Jalan Tirtosari, Perumahan Inside Blok A4, Dusun Klandungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65151

 

Hak cipta dilindungi undang-undang Dilarang memperbanyak maupun mengedarkan buku dalam bentuk dan dengan cara apapun tanpa izin tertulis dari penerbit maupun penulis. Isi di luar tanggung jawab penerbit.

 

 

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 19 TAHUN 2002
TENTANG HAK CIPTA

Pasal 72 — Ketentuan Pidana (Sanksi Pelanggaran):

  1. Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan atau memperbanyak suatu ciptaan, atau memberikan izin untuk itu, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit 000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
  2. Barang siapa dengan sengaja menyerahkan, menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak 000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cerita ini adalah adaptasi dari representasi lagu karya Arek Band Suroboyo dan Sodiq Monata, berjudul Nana Juminah.

 

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Nyali untuk Bertaut”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *